Status Buronan diberikan kepada Julia Perez dikarenakan mantan kekasih Gaston Castano ini tidak memenuhi panggilan kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus penganiayaan terhadap Dewi Persik yang membuatnya diharuskan menjalani hukuman penjara selama tiga bulan. Sontak, sikap Jupe yang tidak datang di kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk memenuhi panggilan kejaksaan dan menjalani vonis yang dijatuhkan padanya atas putusan Mahkamah Agung (MA), yakni hukuman 3 bulan penjara ini dianggap sebagai tindakan membangkang dan akibatnya ia dikenai predikat sebagai buronan.
Jupe tercatat mengacuhkan 2 panggilan kejaksaan yang diberikan kepada dirinya. Panggilan pertama kejaksaan terhadap Jupe dilayangkan pada tanggal 15 Februari, saat itu belum ada konfirmasi dari Jupe. Dan panggilan kedua setelah kejaksaan mengetahui alamat rumah Jupe yang baru pun sampai saat ini juga tidak digubris. Karena sampai deadline hari ini tidak ada konfirmasi dari Jupe, maka artis seksi ini dianggap mangkir dari hukum di Indonesia, apalagi tidak ada tanggapan dari pihaknya maupun kuasa hukumnya terkait ketidak hadirannya itu.
Hingga sekarang, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Jupe mengenai penetapan status buron pada dirinya. Bahkan Jupe terkesan acuh dan hingga sekarang jarang muncul di hadapan publik sejak ia dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.
Nah, itulah tadi informasi mengenai Julia Perez kini berstatus Buronan !. Semoga bermanfaat
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.